Premium Wealth Assurance

Premium Wealth Assurance

Apa arti kebahagiaan dalam hidup Anda?

Apakah saat menikmati pencapaian kemapanan finansial Anda bersama keluarga, ataupun gaya hidup yang kaya dengan pengalaman best of the best. Allianz mengerti bahwa saat menikmati kesuksesan hidup, Anda tentunya memerlukan ketenangan agar momen tersebut tak lekang oleh waktu. Raihlah rasa ketenangan tersebut melalui solusi produk perlindungan premium melalui Premium Wealth Assurance, agar Anda dan keluarga terus meraih momen terbaik tanpa batas.

Tentang Produk

Merupakan produk asuransi jiwa unit link dengan fitur premium dari Allianz dengan nilai manfaat perlindungan dan potensi nilai investasi akan menyesuaikan seiring tujuan finansial Anda selama hidup.

Keunggulan Produk
Icon Premium Wealth Assurance

Uang Pertanggungan s/d Rp 12 Milyar tanpa dikenakan persyaratan medis(1).

Icon Premium Wealth Assurance

Manfaat perlindungan untuk 3 jenis penyakit kritis utama.

Icon Premium Wealth Assurance

Nilai Uang Pertanggungan kembali utuh setelah 3 tahun sejak terdiagnosa penyakit kritis.

Icon Premium Wealth Assurance

Potensi penurunan Biaya Asuransi(2) untuk pengembangan Nilai Investasi optimal.

Icon Premium Wealth Assurance

Tambahan alokasi investasi 10% sejak tahun Polis ke-6 dst(3).

Icon Premium Wealth Assurance

Bonus Persistensi 70% dari Premi Dasar Berkala di akhir tahun Polis ke-5(4).

Icon Premium Wealth Assurance

Tersedia layanan asistensi dan evakuasi medis.

Icon Premium Wealth Assurance

Tersedia dalam pilihan mata uang Rupiah & AS Dollar.

Icon Premium Wealth Assurance

Pilihan dana investasi sesuai kondisi market di Indonesia, Asia Pasifik & pasar global.


(1) Tergantung usia masuk Tertanggung (sesuai ketentuan underwriting yang berlaku).

(2) Biaya Asuransi yang disesuaikan dari Nilai Pertanggungan Jiwa ketika Nilai Investasi mendekati dan mencapai nilai Uang Pertanggungan.

(3) Bid/offer spread 5%.

(4) Sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Polis.

Manfaat Produk

Manfaat Perlindungan:

Manfaat Dasar

Premium Wealth Assurance Premium Wealth Assurance Premium Wealth Assurance

Manfaat Perlindungan:

Manfaat Tambahan (Rider)

  • Santunan 100 kondisi penyakit kritis (CI 100).
  • Pembayaran Premi oleh Allianz jika Pembayar Premi terdiagnosa penyakit kritis / menderita cacat tetap total (Payor Benefit).

Manfaat Investasi

Alokasi Premi* Rupiah Dolar AS
Tahun ke-1 75% 75%
Tahun ke-2 s/d ke-5 100% 100%
Tahun ke-6 dst 110% 110%
  • Manfaat akhir kontrak: Potensi Nilai Investasi** yang telah terbentuk.
  • Potensi Nilai Investasi** dapat ditarik sesuai kebutuhan.

*) Bid offer spread 5%.
**) Potensi Nilai Investasi tidak dijamin dan dapat berubah dari waktu ke waktu, tergantung kinerja dana investasi.

Bonus Persistensi

Atas kesetiaan Anda membayar Premi Dasar Berkala secara konsisten dari bulan Polis ke-1 hingga bulan Polis ke-60, nikmati penambahan unit investasi senilai 70% dari Premi Dasar Berkala* di akhir tahun Polis ke-5**.

*) Premi Dasar Berkala yang disetahunkan di tahun Polis ke-1. **) Selama Premi Dasar Berkala dibayarkan tidak melewati masa leluasa pembayaran Premi dan tidak ada penarikan sebagian Nilai Investasi Premi Dasar Berkala.

Pilihan Dana Investasi
Contoh Ilustrasi Manfaat


  1. Asumsi manfaat meninggal dunia sejumlah Nilai Pertanggungan Jiwa atau 5x Premi Dasar Berkala (mana yang lebih besar) ditambah potensi Nilai investasi yang telah terbentuk. Asumsi manfaat meninggal dunia tergantung dari kinerja dana investasi yang dipilih serta hasil perhitungan klaim Uang Pertanggungan Penyakit Kritis (CI A3) (apabila ada) atau penarikan sebagian Nilai Investasi (apabila ada).
  2. Asumsi Nilai Investasi tidak pasti dan tidak dijamin, tergantung dari kinerja dana investasi yang dipilih.
  3. Uang Pertanggungan Penyakit Kritis (CI A3) senilai 20% dari Nilai Pertanggungan Jiwa atau 5x Premi Dasar Berkala (mana yang lebih besar) yang mengurangi Uang Pertanggungan.
  4. Bonus Persistensi dibayarkan di akhir tahun Polis ke-5 berupa penambahan unit investasi senilai 70% dari Premi Dasar Berkala yang disetahunkan. Dengan syarat Premi Dasar Berkala dibayarkan tidak melewati masa leluasa pembayaran Premi sejak bulan Polis ke-1 s/d bulan Polis ke-60 dan tidak ada penarikan sebagian Nilai Investasi Premi Dasar Berkala.
  5. Biaya Asuransi yang disesuaikan dari Nilai Pertanggungan Jiwa tidak pasti dan tidak dijamin tergantung dari kinerja dana investasi yang dipilih, klaim Uang Pertanggungan Penyakit Kritis (apabila ada) atau penarikan sebagian Nilai Investasi (apabila ada).
Syarat & Ketentuan
  • Usia masuk Tertanggung: 1 bulan - 70 tahun (ulang tahun terdekat).
  • Masa perlindungan: Hingga usia 100 tahun.
  • Dalam mata uang Rupiah & AS Dollar.
  • Berlaku ketentuan Full Underwriting sesuai ketentuan dalam Polis.
  • Terdapat pengecualian manfaat perlindungan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Polis.